Tupoksi SEKRETARIAT

Sekretariat, yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, dengan tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sekretariat memiliki fungsi sebagai berikut:

a. Merumuskan rencana kerja Sekretariat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas.

b. Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan perumusan penyusunan rencana program dan anggaran, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

c. Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

d. Menyelenggarakan dan mengkoordinasikan penataan organisasi dan tatalaksana, urusan hukum dan hubungan masyarakat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

e. Melaksanakan dan mengkoordinasikan urusan Kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan, dan tata usaha di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

f. Mengkoordinasikan pelaksanaan program, pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta informasi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

g. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan teknis di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

h. Membina, mengarahkan, dan menyelenggarakan kegiatan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas Sekretariat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

i. Mengkoordinasikan penyusunan rencana strategis dan laporan kinerja di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

j. Mengkoordinasikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

k. Melaksanakan penilaian kinerja pegawai di lingkunga sekretariat sesuai tugas dan kewenangannya.

l. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan berkaitan tugas dan fungsi sekretariat.

m. Melaporkan pelaksanaan tugas Sekretariat Dinas kepada atasan.

n. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.

 

Sekretariat terdiri atas 3 sub bagian yakni :

1.  Sub. Bagian Perencanaan dan Pelaporan

2. Analis Laporan Keuangan Pusat dan Daerah

3. Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian




YUSNITALIA, SE. MM
YUSNITALIA, SE. MM

SUSNELI, S.Pd.I. MM
SUSNELI, S.Pd.I. MM

LISMAN,SE.,MM
LISMAN,SE.,MM

SUSNELI, SE. MM
SUSNELI, SE. MM

NURMALA DEWI SAYIH
NURMALA DEWI SAYIH

FACHRUR ROZI
FACHRUR ROZI

BETI DARMAYA PUTRI
BETI DARMAYA PUTRI