Sejarah

DASAR :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2016 Pembentukan  Susunan organisasi tugas pokok, fungsi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
  2. Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah. .




Visi

“Terwujudnya Tenaga Kerja dan Masyarakat Transmigrasi yang Berkualitas, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan“.




Misi

Misi yang diemban berupa :

Misi I : Pemberdayaan angkatan kerja dalam rangka penempatan dan perluasan lapangan kerja.

Misi II : Meningkatan perlindungan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.

Misi III : Meningkatkan penataan dan pelayanan penduduk di kawasan transmigrasi.

Misi IV : Mewujudkan SDM yang berkualitas dan bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan.